December 4th, 2009 at 7:48 am - Visited 20 times, 1 so far today
To all Kaskuser,
lagi nonton TV One, acara Apa Kabar Indonesia,
dan topik pembicaraan nya adalah Kasus ekstasi.
Masih ingat Jaksa Ester, yang menjual barang bukti ekstasi sebanyak 300 butir, dan kemarin divonis oleh pengadilan dengan Hukuman 1 tahun penjara,
ironisnya di sisi lain, Amir seorang supir, ditangkap pada suatu pengeledahan, kedapatan ada 1 butir ekstasi, dan divonis hukuman penjara selama 4 tahun.
300 butir = 1 tahun penjara
1 butir = 4 tahun penjara
dimanakah keadilan di Indonesia?




